Aborsi aman dan legal di Thailand untuk warga Indonesia
Chat gratis dengan konselor dalam Bahasa Indonesia. Kami bantu atur kunjungan Anda ke Klinik Komunitas PDA di Sukhumvit Soi 12, Bangkok.
Pesan jadwal gratis
Jawaban singkat
Ya, warga Indonesia bisa mendapatkan aborsi yang legal dan aman di Thailand. Hukum Thailand mengizinkan aborsi atas permintaan hingga usia kehamilan 12 minggu, dan 12–20 minggu setelah konseling. Tidak perlu izin tinggal. Konsultasi dan pemesanan jadwal melalui kami gratis; biaya klinik dibayar langsung di klinik.
Rencanakan perjalanan Anda dari Indonesia
1
Pesan jadwal dulu
Konfirmasi jadwal di klinik lewat chat sebelum membeli tiket pesawat.
2
Cek aturan masuk
Pemegang paspor Indonesia umumnya bebas visa untuk kunjungan singkat. Cek aturan terbaru di situs Kedutaan Besar Thailand.
3
Terbang ke Bangkok
Ada penerbangan langsung dari Jakarta, Bali dan kota besar lainnya. Rencanakan 2–3 malam dengan sedikit fleksibilitas.
4
Datang ke klinik
Sukhumvit Soi 12, Bangkok · Senin–Jumat, 08.30–17.00. Bawa paspor.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya harus bisa bahasa Thai atau Inggris?
Tidak. Tulis dalam Bahasa Indonesia; pesan Anda diterjemahkan dua arah dengan konselor.
Berapa biayanya?
Chat dan pemesanan gratis. Biaya klinik (sekitar 10.000 baht) tergantung usia kehamilan dan dibayar di klinik.
Apakah ada yang tahu?
Data Anda hanya dibagikan kepada tim Klinik Komunitas PDA, dan email kami tidak pernah menyebut topik ini.
Berapa lama di klinik?
Biasanya beberapa jam dan selesai dalam satu hari.
Mulai dengan pemesanan gratis, lalu chat dalam Bahasa Indonesia.
Pesan jadwal gratis